Analisis Yuridis Pemanfaatan Blockchain untuk Menjamin Keaslian Produk dalam Transaksi E-Commerce di Indonesia
Abstract
Perkembangan e-commerce di Indonesia memperbesar risiko munculnya produk palsu yang dapat merugikan konsumen. Penelitian ini memanfaatkan teori perlindungan konsumen, teori kepastian hukum, serta konsep blockchain untuk menelaah regulasi hukum, mekanisme verifikasi keaslian produk, dan tantangan dalam implementasinya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka. Data dikumpulkan dari peraturan perundang-undangan, jurnal, buku, dan artikel ilmiah. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa peraturan yang ada belum menyediakan mekanisme autentikasi produk sebelum transaksi dilakukan. Blockchain memiliki potensi untuk meningkatkan transparansi, keterlacakan, dan keamanan data melalui integrasi dengan kode QR atau barcode. Namun, penerapan teknologi ini masih terganjal oleh tidak adanya regulasi khusus, biaya yang tinggi, keterbatasan infrastruktur, dan rendahnya tingkat literasi teknologi. Blockchain dapat menjadi solusi yang menjanjikan untuk memperkuat perlindungan konsumen serta kepastian hukum dalam e-commerce.