Permasalahan Cybercrime dalam Perkembangan Teknologi Blockchain dan Cloud Computing di Indonesia

Authors

  • Gita Lestarini Rahayu Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Irma Lestari Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Yuliarman Saragih Universitas Singaperbangsa Karawang

Abstract

Transformasi digital mendorong organisasi memanfaatkan teknologi seperti cloud computing,
blockchain, big data, Internet of Things, dan kecerdasan buatan untuk meningkatkan efisiensi
serta kualitas layanan. Namun, perkembangan teknologi juga memunculkan ancaman
cybercrime berupa phishing, ransomware, pencurian identitas, dan pelanggaran data yang
merugikan individu, perusahaan, maupun negara. Blockchain menawarkan keamanan melalui
sistem desentralisasi dan validasi kriptografi yang sulit dimanipulasi, sedangkan cloud
computing memerlukan perlindungan data yang kuat agar terhindar dari serangan siber. Di
Indonesia, penanggulangan cybercrime dilakukan melalui Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Penegakan hukum
melibatkan berbagai lembaga untuk memperkuat keamanan siber nasional dan meningkatkan
kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital. Selain itu, edukasi masyarakat mengenai
keamanan digital diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan data dan meningkatkan
kewaspadaan siber nasional

Published

2026-07-03